Menteri Luar Negeri Islandia, Irlandia, Luksemburg, Norwegia, Slovenia, dan Spanyol mengutuk agresi Israel baru-baru ini di Jalur Gaza dan pernyataan niat pasukan pendudukan untuk membangun kehadiran permanen di Kota Gaza.
Dalam pernyataan bersama, para menteri menegaskan bahwa eskalasi militer telah menyebabkan tewasnya warga sipil Palestina yang tidak bersalah, terutama perempuan, anak-anak, dan lansia, serta berkontribusi pada meningkatnya pengusiran paksa dan penghancuran infrastruktur sipil. Mereka menyebut target serangan terhadap tempat penampungan pengungsi sebagai “tidak dapat diterima” dan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.
Agresi di Gaza
Mereka menyatakan terkejut dengan memburuknya kelaparan di Gaza menurut Klasifikasi Tahapan Ketahanan Pangan Terpadu (IPC), dan memperingatkan risiko wabah penyakit. Mereka menyerukan Israel, sebagai kekuatan pendudukan, untuk memenuhi kewajiban kemanusiaannya dan mengizinkan organisasi internasional beroperasi untuk mengurangi bencana.
Para menteri menyuarakan keprihatinan atas ekspansi permukiman di Tepi Barat, menganggapnya ilegal dan hambatan serius bagi solusi dua negara, serta mengutuk meningkatnya serangan oleh para pemukim di tengah impunitas.
Bantuan Kemanusiaan
Mereka menekankan bahwa komunitas internasional tidak akan diam menghadapi pelanggaran hak asasi manusia, menyerukan gencatan senjata permanen, dan memastikan masuknya bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza tanpa hambatan.