Dalam operasi terpisah di Madinah dan cagar alam kerajaan, Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap pelanggar peraturan lingkungan. Di Madinah, dua warga Yaman dihentikan setelah keterlibatan mereka dalam eksploitasi sedimen ilegal terbukti.
Seorang warga negara juga ditangkap di Cagar Alam Kerajaan Imam Abdulaziz bin Mohammed dengan tuduhan menggembalakan tujuh unta di area terlarang, di mana denda untuk pelanggaran ini mencapai 500 riyal per unta.
Di Cagar Alam Kerajaan Imam Turki bin Abdullah, dua warga negara ditangkap dengan tuduhan memotong pagar area terlindung dan memasukinya tanpa izin. Tuduhan ini menghadapi hukuman hingga 100.000 riyal, dengan kewajiban bagi pelanggar untuk memperbaiki kerusakan dan membayar ganti rugi jika memotong atau merusak pagar, serta denda 5.000 riyal untuk masuk tanpa izin.
Prosedur hukum yang diperlukan telah diterapkan kepada semua yang ditangkap.
Madinah
Madinah (sering disebut Al-Madinah Al-Munawwarah) adalah kota di Arab Saudi barat dengan signifikansi keagamaan yang mendalam dalam Islam. Kota ini adalah tempat Nabi Muhammad dan pengikutnya hijrah pada tahun 622 M (peristiwa yang dikenal sebagai Hijrah), menandai awal kalender Islam. Madinah kemudian menjadi ibu kota komunitas Muslim awal dan menjadi lokasi Masjid Nabawi, yang mengandung makam Nabi dan merupakan salah satu dari dua situs tersuci dalam Islam.
Cagar Alam Kerajaan Imam Abdulaziz bin Mohammed
Cagar Alam Kerajaan Imam Abdulaziz bin Mohammed adalah kawasan lindung yang luas di Arab Saudi tengah, didirikan pada 2018 sebagai bagian dari Inisiatif Hijau Saudi. Secara historis merupakan area perburuan kerajaan dan mencakup warisan alam serta budaya yang signifikan, termasuk bagian dari tebing Tuwaiq kuno. Saat ini, cagar alam ini menjadi situs utama untuk konservasi ekologi, reintroduksi satwa liar (seperti oryx Arab), dan pengembangan pariwisata berkelanjutan.
Cagar Alam Kerajaan Imam Turki bin Abdullah
Cagar Alam Kerajaan Imam Turki bin Abdullah adalah kawasan lindung yang luas di Arab Saudi utara, didirikan pada 2018. Secara historis merupakan area perburuan kerajaan dan merupakan bagian dari inisiatif konservasi lingkungan ambisius negara di bawah Visi 2030. Saat ini, cagar alam ini berfungsi sebagai habitat penting bagi spesies terancam punah seperti oryx Arab dan houbara bustard, sekaligus mempromosikan ekowisata dan pembangunan berkelanjutan.