Menjelang tahun ajaran baru, Kementerian Pendidikan menegaskan kembali peraturan dan standar seragam sekolah, seragam olahraga, serta penampilan umum siswa pendidikan umum. Pembaruan ini bertujuan memastikan awal tahun ajaran yang teratur, mencerminkan nilai-nilai nasional, serta mendorong kedisiplinan dan kesetaraan di antara siswa laki-laki dan perempuan.
Kementerian menekankan bahwa sekolah memainkan peran fundamental dalam membekali generasi muda dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menghadapi tantangan modern, berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang dinamis, ekonomi yang berkembang, dan bangsa yang ambisius. Sekolah juga menumbuhkan kesadaran budaya dan sosial, menanamkan nilai-nilai, memperdalam rasa kebangsaan, melestarikan warisan budaya, dan mendorong komitmen pada tugas serta tanggung jawab.
Kementerian menyatakan bahwa seragam sekolah standar adalah bagian dari sistem pendidikan, yang mewujudkan disiplin dan kesetaraan sekaligus mencerminkan semangat identitas nasional. Untuk itu, telah disusun pedoman untuk menyelaraskan kebijakan seragam sekolah di semua jenjang pendidikan.
Pedoman ini dirumuskan berdasarkan arahan mengenai kepatuhan terhadap seragam nasional di sekolah menengah, serta surat edaran sebelumnya tentang pembaruan desain dan warna seragam siswa perempuan, yang diterapkan di semua sekolah pemerintah di tingkat dasar, menengah pertama, dan menengah atas. Pedoman juga mencakup ketentuan untuk seragam pendidikan jasmani serta panduan dari Kode Etika dan Kehadiran.
Mendorong Kesetaraan dan Keadilan
Pedoman menyoroti bahwa peraturan ini bertujuan mempromosikan nilai-nilai kesetaraan dan keadilan di antara siswa dengan menstandarisasi seragam sekolah, mendorong penggunaan pakaian nasional, memperkuat rasa memiliki terhadap komunitas sekolah, mengurangi beban finansial orang tua, serta menumbuhkan kesetiaan nasional dan kebanggaan pada warisan budaya Saudi.
Pedoman merinci persyaratan seragam sekolah sebagai berikut: Untuk TK, anak laki-laki mengenakan thobe putih atau kemeja lengan panjang/pendek dengan celana panjang elastis berwarna krem, sementara anak perempuan mengenakan rompi tanpa lengan (pinafore) krem yang menutupi lutut dengan kemeja lengan panjang/pendek putih dan celana panjang elastis krem.
Di sekolah dasar, anak laki-laki mengenakan thobe, dengan opsional shemagh atau ghutra dan agal, sementara anak perempuan mengenakan rompi tanpa lengan (pinafore) merah muda sebagai seragam utama dengan blus putih. Di sekolah menengah pertama, anak laki-laki mengenakan thobe dengan opsional shemagh atau ghutra dan agal, sementara anak perempuan mengenakan rok warna hijau zaitun dengan blus putih. Di sekolah menengah atas, siswa laki-laki Saudi mengenakan thobe dengan ghutra atau shemagh, sementara siswa laki-laki non-Saudi dapat mengenakan thobe dengan agal secara opsional. Siswa perempuan mengenakan rok warna biru laut dengan blus putih.
Spesifikasi Seragam Olahraga
Pedoman juga menguraikan detail seragam olahraga: Anak laki-laki dan perempuan TK mengenakan kemeja putih dan celana olahraga panjang warna krem. Siswa laki-laki sekolah dasar mengenakan kemeja lengan pendek/panjang putih dengan celana olahraga panjang warna biru laut.
Siswa perempuan mengenakan kemeja lengan panjang putih dengan kerah biru laut, menutupi bagian depan dan belakang, dipadukan dengan celana olahraga panjang biru laut dan jaket biru laut.
Di sekolah menengah pertama, siswa laki-laki mengenakan kemeja lengan pendek/panjang putih dengan celana olahraga panjang warna hijau zaitun, sementara siswa perempuan mengenakan kemeja lengan panjang putih dengan kerah marun, menutupi bagian depan dan belakang, dipadukan dengan celana olahraga panjang marun dan jaket marun.
Di sekolah menengah atas, siswa laki-laki mengenakan kemeja lengan pendek/panjang putih dengan celana olahraga panjang hitam, sementara siswa perempuan mengenakan kemeja lengan panjang putih dengan kerah abu-abu, menutupi bagian depan dan belakang, dipadukan dengan celana olahraga panjang abu-abu dan jaket abu-abu.
Pedoman juga menentukan persyaratan tas sekolah: tas harus menutupi area dari punggung atas hingga pinggang, tidak melebihi lebar tubuh anak, tepi atasnya sejajar dengan bahu, dilengkapi penyangga punggung dari katun tebal untuk melindungi tulang belakang, beratnya tidak lebih dari 10% berat badan anak, serta memiliki tali bahu lebar dan berlapis untuk menghindari tekanan.
Pedoman memperjelas bahwa peraturan penampilan di sekolah pemerintah mewajibkan semua siswa menengah atas, baik Saudi maupun non-Saudi, untuk mengenakan seragam nasional seperti yang ditentukan, sementara siswa perempuan di semua tingkat harus mematuhi seragam sekolah yang ditetapkan. Semua siswa wajib mengenakan seragam olahraga selama kegiatan fisik yang dijadwalkan.
Di sekolah swasta, siswa menengah atas—baik Saudi maupun non-Saudi—harus mengenakan seragam nasional, mematuhi peraturan, serta mengenakan pakaian yang sopan dan bebas dari gambar atau slogan yang menyinggung.
Kementerian Pendidikan menekankan bahwa pedoman ini bertujuan menyelaraskan penampilan keseluruhan siswa dengan cara yang mencerminkan nilai-nilai nasional dan budaya, memperkuat peran sekolah sebagai institusi pendidikan yang membina generasi disiplin yang bangga akan identitas nasionalnya.