TANGERANGNEWS.com– Upaya penyelundupan 40 kilogram metamfetamina (shabu) digagalkan oleh tim gabungan Bea Cukai Lhokseumawe.
Seorang tersangka, yang merupakan bagian dari jaringan narkoba Aceh-Banten, ditangkap di area parkir Hotel Vega Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, pada Rabu malam, 4 Juni 2025.
Vicky Fadian, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap melalui pertukaran informasi dan analisis bersama antar instansi dalam tim yang terdiri dari Bea Cukai dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Tim ini meliputi Bea Cukai Lhokseumawe, Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Sumatera Barat, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Banten, Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, dan Direktorat Interdiksi Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai.
“Berdasarkan pengembangan informasi tersebut, tim gabungan mendeteksi pengangkutan metamfetamina melalui jalur darat menggunakan Toyota Rush dari Kabupaten Aceh Utara,” ujarnya, sebagaimana dilansir Antaranews, Senin, 9 Juni 2025.
Selanjutnya, petugas melakukan pengawasan selama dua hari. Setelah kendaraan tersangka terpantau parkir di hotel Tangerang, tim yang mengerahkan Unit Anjing Pelacak (K9) Bea Cukai segera melakukan penggeledahan.
“Hasilnya, ditemukan 40 bungkus shabu yang disembunyikan di dalam pintu kendaraan. Seorang individu dengan inisial S ditangkap saat penggeledahan,” ungkap Vicky.
Tersangka S kemudian dibawa ke Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim untuk diperiksa guna mengembangkan lebih lanjut penyidikan kasus tersebut.
Menurut Vicky, mereka terus memperkuat koordinasi antar lembaga dan meningkatkan pengawasan di zona-zona berisiko tinggi.
Pasalnya, penyelundupan dan peredaran narkoba semakin terorganisir dan menggunakan berbagai modus operandi.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan sebagai bentuk partisipasi dalam melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba,” pungkasnya.