Tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini telah terjadi perubahan pola pembelajaran agama, dari yang konvensional menjadi digital atau migrasi ke platform daring, di mana generasi muda kini belajar agama melalui internet dan media sosial.

Survei tahun 2017 dari Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta mencatat bahwa 50,9 persen siswa mencari pengetahuan agama di internet/media sosial (lebih banyak dibandingkan yang mengandalkan buku, yaitu 48,6 persen).

Tren ini terus meningkat seiring pertumbuhan penetrasi internet di Indonesia, yang pada awal tahun 2024 telah mencapai 79,5 persen populasi. Peran “Ustaz Google” dan Kecerdasan Buatan (AI) mulai berfungsi seperti guru agama tradisional untuk menjawab pertanyaan keagamaan.

Fenomena “Ustaz Google” mendorong generasi muda untuk beralih ke jawaban instan di ranah digital. Hal ini mengubah pola pembelajaran tradisional (kajian agama tatap muka, pengajian) menjadi pola yang lebih personal.