KOTA BEKASI – Pada tahun 2024, Pemerintah Kota Bekasi memperoleh status Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas kinerja laporan keuangannya. Meskipun menerima status ini, laporan tersebut tetap mengidentifikasi permasalahan dalam laporan keuangan daerah.
Menanggapi hal ini, temuan Badan Pemeriksa Keuangan dalam laporan keuangan tahun 2024 pun disorot. Diminta agar temuan yang melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Bekasi.
“Saya melihat masih ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan terkait laporan keuangan tahun 2024. Wali Kota harus segera menindaklanjuti permasalahan ini,” ujarnya usai rapat tentang penyampaian awal hasil pemeriksaan tahun 2024.
“Hasil pemeriksaan mengungkap temuan pengeluaran di 6 Organisasi Perangkat Daerah, salah satunya melibatkan kasus lebih dari 500 juta