Kementerian Haji dan Umrah mengidentifikasi pelanggaran yang dilakukan oleh 7 perusahaan Umrah, terkait dengan kekurangan layanan transportasi bagi jemaah, sebagaimana yang telah disepakati dalam program yang telah disetujui. Hal ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan yang dilakukan oleh kementerian untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada jemaah dan pengunjung Masjid Nabawi, serta untuk mengawasi pelaksanaan program kontrak yang telah disepakati dengan perusahaan dan lembaga Umrah, dalam kerangka tujuan Visi 2030 Arab Saudi yang bertujuan untuk meningkatkan pengalaman para tamu Allah Yang Maha Pengasih di semua tahap perjalanan mereka.