TANGERANGNEWS.com– Terungkap bahwa mahasiswa Universitas Buddhi Dharma Tangerang yang bunuh diri di kampus pada Senin, 16 Juni 2025, diketahui menderita gangguan mental.

Kepala Hubungan Masyarakat Kepolisian Metropolitan Kota Tangerang, AKP Prapto Lasono, menjelaskan bahwa berdasarkan pernyataan keluarga, korban berinisial DS, 22 tahun, sering mengisolasi diri dan tidak pernah menceritakan masalahnya.

“Korban pernah dibawa ke psikiater, kemungkinan memiliki masalah kesehatan mental. Bukan karena masalah akademik atau skripsi. Namun terkait kejadian ini, keluarga menyatakan menerima dan tidak menuntut pihak mana pun,” ujarnya pada Selasa, 17 Juni 2025.

Prapto menjelaskan, pada saat kejadian, berdasarkan rekaman CCTV sekitar pukul 16.30 WIB, korban yang merupakan mahasiswa semester 10 Jurusan Sistem Informasi membawa tali plastik yang dimasukkan ke dalam ranselnya.

“Kemudian ia mengikatkan tali tersebut ke pagar tangga dan lehernya. Setelah itu, korban bersandar di tepi pagar lalu melompat,” jelasnya.

Kematian korban pertama kali diketahui oleh seorang saksi, yaitu pegawai universitas yang keluar dari kantor melewati tangga darurat. Saksi melihat korban tergantung di pagar lantai tiga, terlihat bahkan dari lantai dua.

Temuan ini dilaporkan ke Polsek Karawaci. Sekitar pukul 17.00 WIB, personel Polsek Karawaci yang dipimpin oleh Kepala Unit Intelijen, IPTU Damiri, dan didampingi oleh Kepala Reserse Kriminal, AKP Riono, datang untuk memeriksa tempat kejadian perkara (TKP).

Dari pemeriksaan yang dilakukan pada tubuh korban, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, sehingga dipastikan korban meninggal karena bunuh diri.