Mengajukan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan kini lebih mudah dan cepat dengan Jamsostek Mobile (JMO).

Saat ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengakses informasi tentang manfaat mereka dan mengajukan Jaminan Hari Tua secara daring kapan saja.

“Jika Anda akan mengajukan jaminan hari tua, kini dapat dilakukan dari mana saja dan kapan saja. Karena sekarang dapat dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), yang dapat diunduh di ponsel pintar peserta,” ujar seorang juru bicara pada Rabu (18/6).

Saat ini, para pekerja dapat mengajukan jaminan hari tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan dengan lebih mudah. Dengan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).