Senin, 30 Juni 2025 – Pemerintah Kota Depok, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama akademisi, sedang menyelesaikan Rancangan Akhir (Ranhir) Rencana Pembangunan Daerah Jangka Menengah (RPJMD) 2025–2029. Kepala Bappeda, Dadang Wihana, menyatakan bahwa dokumen tersebut akan disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada 1 Juli 2025, dengan target menjadi Peraturan Daerah (Perda) paling lambat pada bulan Agustus.

RPJMD ini menetapkan arah strategis pembangunan lima tahun ke depan dengan visi “Bersama Depok Maju”, dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM Nasional) serta RPJMD Provinsi Jawa Barat.

Menurut Dadang, implementasi RPJMD telah dimulai tahun ini melalui penyesuaian Anggaran Berdasarkan Perubahan (ABT) 2025 berdasarkan rancangan akhir dokumen tersebut.

Komentar

komentar