CIKARANG – Dewan Pimpinan Daerah Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) Kabupaten Bekasi meminta Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi untuk segera mengusulkan pembangunan lift di gedung dua lantai tersebut.
Ketua KAMI Kabupaten Bekasi menyatakan bahwa mereka sering menjumpai warga masyarakat, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengadakan pertemuan di gedung DPRD, sebagian di antaranya adalah lansia atau mengalami cedera kaki sehingga membutuhkan tongkat, sementara kondisi gedung tersebut tidak memiliki lift.
Lift adalah alat transportasi vertikal bertenaga listrik yang digunakan untuk memindahkan orang atau barang antar lantai dalam gedung bertingkat. Lift meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi.
“Keberadaan lift meningkatkan mobilitas di gedung bertingkat seperti gedung DPRD, memberikan kemudahan akses, terutama bagi lansia, mereka yang mengalami cedera kaki, dan bahkan dapat dianggap sebagai fasilitas negara yang ramah bagi penyandang disabilitas. Ini juga memberikan efisiensi waktu. Tentu saja, memiliki lift sangat bermanfaat karena dapat menghemat waktu seseorang,” jelas mereka.
Oleh karena itu, mereka mendesak Sekretaris DPRD dan Ketua DPRD untuk mengusulkan pembangunan lift tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Usulkan pembangunan lift jauh-jauh hari, Pak Ketua. Sehingga ke depannya, fasilitas negara ini memiliki lift, menjadikannya tidak hanya modern tetapi juga ramah disabilitas dan ramah lansia,” harap mereka.
Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI)
Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) adalah koalisi kelompok pelajar dan pemuda yang dibentuk pada Agustus 2020, terutama sebagai bentuk penentangan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja yang kontroversial. Sejarahnya berakar pada gelombang protes nasional, memposisikan diri sebagai gerakan pro-demokrasi modern yang memperjuangkan keadilan sosial, antikorupsi, dan akuntabilitas pemerintahan di Indonesia.
Kabupaten Bekasi
Kabupaten Bekasi adalah sebuah kabupaten yang terletak di Jawa Barat, Indonesia, yang mengelilingi Kota Bekasi. Secara historis, wilayah ini merupakan bagian dari Kerajaan Tarumanagara dan Kerajaan Sunda kuno, dengan bentuk administratif modernnya dibentuk pada tahun 1950-an. Saat ini, wilayah ini menjadi pusat industri dan perumahan utama yang mendukung wilayah metropolitan Jakarta.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi adalah lembaga legislatif daerah untuk Kabupaten Bekasi di Jawa Barat, Indonesia. Lembaga ini dibentuk sebagai bagian dari reformasi desentralisasi di Indonesia setelah jatuhnya rezim Orde Baru, dengan bentuk modern dan pemilihan langsung anggotanya yang dikukuhkan setelah penerapan Undang-Undang Otonomi Daerah tahun 1999. DPRD bertanggung jawab untuk membuat peraturan daerah, mengawasi anggaran daerah, dan mengawasi cabang eksekutif di tingkat kabupaten.
Gedung DPRD
**Gedung DPRD** adalah kantor resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, lembaga legislatif Indonesia di tingkat provinsi atau kota. Gedung-gedung ini berfungsi sebagai tempat penyelenggaraan pemerintahan daerah, di mana perwakilan terpilih berdebat dan mengesahkan peraturan daerah. Sejarahnya terkait dengan reformasi desentralisasi dan demokratisasi Indonesia pasca-1998, yang memperkuat otonomi daerah dan kewenangan legislatif.
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Aparatur Sipil Negara (ASN) bukanlah tempat fisik atau situs budaya, melainkan istilah kelembagaan untuk tenaga kerja pegawai negeri sipil profesional Indonesia. Istilah ini secara resmi dibentuk dan disatukan di bawah satu kerangka hukum dengan disahkannya Undang-Undang No. 5 Tahun 2014, yang menggabungkan birokrasi sipil dan pemerintah daerah yang sebelumnya terpisah. Sejarahnya berakar pada perkembangan pasca-kolonial negara Indonesia, yang terus berkembang untuk mendukung tata kelola, pelayanan publik, dan pembangunan nasional.
Pemerintah Kabupaten Bekasi
Pemerintah Kabupaten Bekasi adalah badan administratif yang mengelola Kabupaten Bekasi di Jawa Barat, Indonesia. Secara historis, wilayah ini telah dipengaruhi oleh kerajaan Tarumanagara kuno dan kemudian Kesultanan Banten, dengan struktur pemerintahan kabupaten modernnya berkembang sebagai bagian dari sistem pemerintahan daerah Indonesia pasca-kemerdekaan.