Otoritas Umum untuk Pengurusan Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi telah memperkuat kerja lapangannya di halaman dan fasilitas Masjid Nabawi. Otoritas tersebut mengerahkan seluruh kapasitas sumber daya manusia dan mekanisnya sesuai dengan rencana cuaca hujan yang telah dipersiapkan sebelumnya, bersamaan dengan kondisi hujan yang melanda Madinah.
Otoritas tersebut memindahkan karpet dari area yang terbuka dan bekerja mengeringkan air hujan menggunakan mesin dan tenaga kerja. Otoritas juga mengatur jalur-jalur di halaman dan mendistribusikan payung kepada pengunjung dan jamaah untuk memastikan keselamatan mereka, sambil menyediakan berbagai layanan untuk memungkinkan mereka menjalankan ibadah dengan mudah dan tenang.
Meningkatkan Tingkat Layanan
Hal ini dilakukan dalam kerangka komitmen otoritas untuk merawat Masjid Nabawi dan meningkatkan tingkat layanan yang diberikan kepada pengunjung dan jamaah, sejalan dengan aspirasi untuk memberikan layanan terbaik kepada pengunjung Masjid Nabawi yang Mulia.
Masjid Nabawi
Masjid Nabawi, yang terletak di Madinah, Arab Saudi, adalah situs tersuci kedua dalam Islam. Masjid ini awalnya didirikan dan dibangun oleh Nabi Muhammad pada tahun 622 M setelah hijrahnya dari Mekkah. Masjid ini telah diperluas secara signifikan selama berabad-abad dan kini berfungsi sebagai kompleks arsitektur luas yang menaungi makamnya.
Masjidil Haram
Masjidil Haram, yang sering merujuk pada Masjid al-Haram di Mekkah, adalah masjid terbesar di dunia dan situs tersuci dalam Islam. Sejarahnya dimulai sejak zaman Nabi Ibrahim, dengan titik fokusnya adalah Ka’bah, sebuah struktur kubus yang diyakini umat Islam awalnya dibangun oleh beliau dan putranya Ismail. Masjid ini terus diperluas selama berabad-abad, terutama oleh berbagai khalifah dan negara Saudi modern, untuk menampung jutaan jamaah yang melakukan ibadah Haji dan Umrah setiap tahunnya.
Madinah
Madinah merujuk pada pusat kota bersejarah tua yang ditemukan di banyak kota di Afrika Utara, yang paling terkenal di Fez, Marrakech, dan Tunis. Distrik-distrik berdinding ini, yang sering berasal dari abad pertengahan, dicirikan oleh labirin padat jalan-jalan sempit, pasar (souk) yang ramai, masjid, dan rumah-rumah tradisional. Distrik-distrik ini biasanya didirikan sebagai pusat kota asli dan tetap menjadi pusat perdagangan dan kehidupan sehari-hari yang semarak, dengan banyak di antaranya ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO karena signifikansi budaya dan arsitekturnya.
Masjid Nabawi yang Mulia
Masjid Nabawi yang Mulia, juga dikenal sebagai Al-Masjid an-Nabawi, adalah situs tersuci kedua dalam Islam, yang terletak di Madinah, Arab Saudi. Masjid ini awalnya didirikan dan dibangun oleh Nabi Muhammad pada tahun 622 M setelah hijrahnya dari Mekkah, dan di dalamnya terdapat makam beliau. Masjid ini telah diperluas dan direnovasi secara signifikan selama berabad-abad, berevolusi dari struktur sederhana terbuka menjadi salah satu masjid terbesar dan paling signifikan secara arsitektur di dunia.