Aksi protes mahasiswa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol, Medan, berakhir ricuh. Hal ini terjadi setelah terjadi bentrokan antara massa dan aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.

Ketegangan memuncak ketika petugas menangkap sejumlah mahasiswa yang dituding sebagai dalang pelemparan batu ke arah barisan polisi.

Setidaknya dua mahasiswa ditangkap dalam kericuhan tersebut. Petugas terlihat menarik paksa mereka dari kerumunan massa.

Situasi makin memanas ketika mahasiswa lain berusaha menghalangi tindakan petugas, tetapi kalah jumlah dengan polisi yang berjaga di sekitarnya.

Dalam proses penangkapan itu, muncul dugaan tindakan represif dari petugas. Polisi dilaporkan memukul dan menendang para mahasiswa.

Satu mahasiswa terlihat mendapat tendangan keras di bagian kepala. Kejadian itu membuat mahasiswa tersebut kejang-kejang di antara kerumunan sebelum akhirnya dibawa petugas masuk ke gedung DPRD Sumut untuk diamankan.

Seorang mahasiswa berinisial T mengungkapkan bahwa dirinya ditangkap dan dianiaya oleh petugas polisi yang berjaga di lokasi protes.

“Ada tujuh anggota polisi, dan saya sama sekali tidak melawan. Tapi dari awal saya berdiri di sini, dua orang sudah mengikuti saya dari tadi. Dan saat water cannon meledak, saya tidak sedang anarkis,” kata T.

T menyatakan bahwa dirinya sedang mengkoordinir agar peserta aksi tidak melakukan tindakan anarkis. Lalu, mencegah kejadian lempar-melempar. Karena kami tidak menginginkan itu. Tapi yang terjadi saat satu petugas intel jatuh, saya lihat.

“Saya lihat dan saya tidak mau berbuat apa-apa. Tapi saya ditarik oleh satu orang. Dan saat saya ditarik satu orang, lima orang lagi ikut. Mereka memukul saya menggunakan tangan, siku, lutut, dan kaki. Apakah seperti ini seharusnya? Tadinya mereka bilang akan melindungi kami. Jadi di dalam, setelah ditarik masuk, apakah saya dipukuli lagi? Saya lari. Saya tidak dibawa masuk,” ujarnya.

Dia menyebutkan, beberapa rekannya dibawa masuk ke gedung DPRD Sumut. T mengecam kekerasan polisi terhadap mahasiswa yang langsung memicu kemarahan peserta protes lainnya.

“Tapi salah satu teman kami yang satu kelompok dibawa masuk. Berapa orang yang ditarik masuk? Tadi di video ada satu orang. Karena saya juga sedang dipukuli, saya tidak bisa lihat kiri kanan. Mata saya kena, semuanya. Dan saya percaya represi polisi itu nyata. Kekerasan yang mereka lakukan itu nyata,” jelasnya.

Kekerasan polisi terhadap mahasiswa langsung memicu kemarahan peserta protes lainnya. Massa mengecam tindakan polisi yang dinilai berlebihan dan tidak manusiawi.

“Kami datang menyampaikan aspirasi, bukan untuk dipukuli!” teriak seorang mahasiswa dari atas mobil komando.

Situasi di sekitar gedung DPRD Sumut menjadi mencekam. Massa tetap bertahan meski polisi memperketat pengamanan di gerbang masuk.

Asap dari pembakaran ban bekas menambah suasana panas. Bentrokan lanjutan dikhawatirkan kembali terjadi seiring mahasiswa yang terus menuntut pembebasan rekan-rekan mereka yang ditangkap.

Belum ada pernyataan resmi dari kepolisian mengenai alasan penangkapan dan dugaan kekerasan oleh aparat terhadap mahasiswa.

Sementara dari DPRD Sumut sendiri, tidak tampak anggota dewan yang keluar menemui para pengunjuk rasa atau memberikan pernyataan apa pun.

Dalam aksinya, mahasiswa sebelumnya telah menyampaikan Daftar Tuntutan Rakyat yang berisi 12 poin utama, antara lain penghapusan tunjangan mewah anggota dewan, pengesahan RUU Penyitaan Aset, dan penyelesaian kasus korupsi di Sumatera Utara. Namun, aspirasi itu berakhir ricuh akibat bentrokan dengan aparat keamanan.

Ratusan mahasiswa terus mengepung area gedung DPRD Sumut hingga petang. Mereka menegaskan akan tetap bertahan sampai ada respons resmi dari wakil rakyat yang mereka tuding menutup mata terhadap penderitaan rakyat.

Sebelumnya dalam pernyataan sikap, massa membacakan 12 Tuntutan Rakyat:

  1. Hapuskan tunjangan mewah anggota dewan yang dinilai hanya memanjangan gaya hidup elite politik.
  2. Gaji anggota dewan harus proporsional dengan upah minimum regional agar wakil rakyat merasakan langsung kehidupan buruh.
  3. Desak pengesahan RUU Penyitaan Aset dan RUU Anti-Korupsi.
  4. Transparansi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi agar tidak hanya beredar di kalangan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara adalah lembaga perwakilan rakyat di tingkat provinsi yang bertugas membuat undang-undang daerah dan mengawasi pemerintahan Sumatera Utara, Indonesia. Lembaga ini dibentuk setelah kemerdekaan Indonesia untuk melaksanakan otonomi daerah, dengan struktur modernnya dibentuk oleh undang-undang desentralisasi pasca-Reformasi sejak 1999. Fungsi utama dewan ini adalah membuat peraturan daerah, menyusun anggaran, dan melakukan pengawasan terhadap pemerintah eksekutif lokal.

Jalan Imam Bonjol

Jalan Imam Bonjol adalah jalan utama di Medan, Sumatera Utara, Indonesia, yang dinamai dari pahlawan nasional Imam Bonjol, yang memimpin perlawanan terhadap pasukan kolonial Belanda pada abad ke-19. Jalan ini memiliki signifikansi historis dan strategis sebagai lokasi gedung DPRD Sumut serta pusat aktivitas pemerintahan dan protes di kota Medan.

Medan

Medan adalah ibu kota dan kota terbesar di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia, yang secara historis didirikan sebagai pusat perkebunan oleh Hindia Belanda pada abad ke-19. Kota ini dikenal dengan warisan budayanya yang beragam, dengan pengaruh Tionghoa, Melayu, dan India yang signifikan, serta memiliki landmark arsitektur seperti Istana Maimun dari era kolonial.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara adalah badan legislatif lokal Sumatera Utara, Indonesia, yang dibentuk untuk mewakili rakyat dan menjalankan fungsi pengawasan pemerintahan di tingkat provinsi. Sejarahnya terkait dengan reformasi desentralisasi negara pasca jatuhnya rezim Orde Baru, yang memberikan otonomi politik lebih besar kepada pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Gedung DPRD Sumatera Utara

Gedung DPRD Sumatera Utara adalah kantor pusat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk provinsi Sumatera Utara, terletak di ibu kotanya, Medan. Gedung ini berfungsi sebagai pusat kegiatan legislatif dan pemerintahan daerah, tempat para wakil rakyat terpilih berdebat dan membuat undang-undang serta kebijakan daerah.

Badan Pemeriksa Keuangan

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah lembaga pemeriksa keuangan tertinggi di Indonesia, didirikan pada 1946 untuk mengawasi pengelolaan keuangan negara. BPK adalah lembaga independen yang mengaudit akun keuangan pemerintah dan melaporkan temuan-temuannya kepada parlemen, memainkan peran penting dalam memastikan akuntabilitas publik dan tata kelola yang baik.

Komisi Pemberantasan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga pemerintah Indonesia yang independen, didirikan pada 2002 untuk memberantas korupsi di Indonesia. KPK dibentuk pada era Reformasi sebagai bagian penting dari upaya anti-korupsi Indonesia, dengan mandat untuk menyelidiki dan menuntut kasus korupsi yang serius.