Pemerintah Kota Regional Riyadh terus menjalankan kampanye besar-besaran untuk menangani pelanggaran pembagian unit hunian dan pengubahannya menjadi banyak unit sewa tanpa izin resmi.
Kampanye ini mencakup gedung, vila, dan tambahan atap di dalam permukiman. Inspeksi lapangan sejauh ini telah memantau 26.345 unit, termasuk 12.918 unit yang melanggar. Saat ini sedang dilakukan proses penertiban status untuk 13.883 unit hunian.
Pelanggaran Pembagian Unit Sewa di Riyadh
Tim lapangan melakukan 1.187 inspeksi di berbagai tahap, dan menerbitkan 1.327 pemberitahuan pelanggaran selama proses ini.
Pemerintah Kota menegaskan bahwa kampanye ini berjalan sesuai rencana komprehensif yang mencakup pemantauan, penanganan pelanggaran, penerapan sanksi peraturan, serta meningkatkan kepatuhan terhadap persyaratan tata kota yang menjamin keamanan fasilitas dan kualitas layanan.
Meningkatkan Efisiensi Infrastruktur
Kampanye ini bertujuan meningkatkan efisiensi infrastruktur di dalam permukiman dan mengatasi tantangan tata kota akibat pelanggaran, yang akan berdampak positif pada kualitas hidup warga ibu kota.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Regional Riyadh untuk mencapai pembangunan perkotaan berkelanjutan dan meningkatkan efisiensi layanan kota, yang berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup di ibu kota, selaras dengan tujuan Visi Kerajaan 2030.