Ekonom Bank Negara Indonesia (BNI) menyatakan pada Selasa bahwa penerapan kode ketenagakerjaan baru akan meningkatkan konsumsi di dalam negeri hingga Rp75.000 crore. Selain itu, langkah ini akan menaikkan jumlah pekerja di sektor formal setidaknya 15 persen.
Mereka menyebutkan, kode yang diterapkan mulai 21 November ini akan memberikan jaminan sosial kepada hingga 85 persen masyarakat dalam tiga tahun ke depan, dan tingkat pengangguran akan turun hingga 1,3 persen dalam jangka menengah.
“Mempertimbangkan tingkat tabungan sekitar 30 persen, setelah kode ketenagakerjaan berlaku, setiap orang akan mampu mengonsumsi tambahan Rp66 per hari. Ini secara kolektif akan meningkatkan total konsumsi sekitar Rp75.000 crore,” jelas para ekonom dalam sebuah laporan.
Mereka menambahkan, keempat kode ketenagakerjaan ini akan memberdayakan pekerja dan perusahaan, menciptakan tenaga kerja yang lebih aman, produktif, dan modern sesuai kebutuhan saat ini.
Terkait peningkatan jaminan sosial, laporan menyebutkan sekitar 44 crore orang bekerja di sektor informal, di mana sekitar 31 crore pekerja terdaftar di portal e-Shram. Jika bahkan 20 persen dari mereka beralih dari upah informal ke sistem upah formal, sekitar 10 crore orang akan diuntungkan.
Jika ini terjadi, cakupan jaminan sosial akan mencapai 80-85 persen dalam dua hingga tiga tahun ke depan.
Laporan mengindikasikan bahwa tingkat pekerjaan formal bisa naik hingga 15,1 persen. Penurunan tingkat pengangguran akan bergantung pada implementasi reformasi, biaya penyesuaian perusahaan, dan aturan tambahan dari negara bagian.