Otoritas Imigrasi Malaysia di Johor telah melakukan operasi penegakan hukum besar-besaran, menahan 74 warga negara asing yang ditemukan tanpa dokumen perjalanan yang sah. Penggerebekan yang dilakukan di 10 unit perumahan di distrik Senai ini menyasar imigran gelap yang tinggal di rumah-rumah yang telah diubah menjadi tempat tinggal padat.

Operasi dimulai pukul 00.45 waktu setempat pada hari Rabu setelah berminggu-minggu pengumpulan intelijen.

“Terkejut dengan kehadiran kami, beberapa dari mereka mencoba melarikan diri atau bersembunyi di kamar, tetapi tim kami berhasil menangkap mereka,” ungkap petugas.

Rincian Penahanan dan Demografi Warga Negara Asing

Operasi yang melibatkan sekitar 40 personel penegak hukum ini berhasil menahan warga negara asing dari berbagai negara, termasuk sembilan warga negara Indonesia.

Kewarganegaraan Pria Wanita Total Dewasa Anak-anak
Indonesia 6 2 8 1 (Perempuan, 4 tahun)
Myanmar 32 18 50 1 (Laki-laki, 2 bulan)
Bangladesh 14 0 14 0
Total Keseluruhan 52 20 72 2

Warga negara asing yang ditahan berusia antara 18 hingga 47 tahun. Dua anak, termasuk bayi laki-laki Myanmar berusia dua bulan dan seorang gadis kecil Indonesia berusia empat tahun, juga diamankan bersama orang tua mereka.

Dasar Hukum Penahanan

Petugas mengonfirmasi bahwa penahanan dilakukan karena warga negara asing tersebut tidak memiliki dokumen perjalanan resmi atau telah melebihi durasi izin tinggal yang diizinkan.

Mereka saat ini sedang diselidiki berdasarkan Undang-Undang Imigrasi 1959/63 dan telah dikirim ke Depot Imigrasi Setia Tropika untuk proses hukum lebih lanjut.

Johor

Johor adalah sebuah negara bagian di selatan Malaysia, secara historis dikenal sebagai Kesultanan Johor yang didirikan pada abad ke-16 setelah kejatuhan Malaka. Johor merupakan pusat budaya dan ekonomi yang penting, rumah bagi landmark seperti Masjid Negara Sultan Abu Bakar dan kota kerajaan Johor Bahru. Saat ini, Johor menjadi gerbang utama ke Singapura dan menawarkan atraksi populer seperti Legoland Malaysia dan hutan hujan Taman Nasional Endau-Rompin.

Distrik Senai

Distrik Senai adalah pusat industri dan transportasi utama yang terletak di Johor, Malaysia. Secara historis merupakan daerah pedesaan, Senai mengalami perkembangan pesat dengan berdirinya Bandara Senai pada tahun 1974, yang kini menjadi gerbang utama ke wilayah selatan. Pertumbuhannya semakin didorong oleh kedekatannya dengan zona ekonomi Iskandar Malaysia.

Indonesia

Indonesia adalah negara kepulauan di Asia Tenggara dengan lebih dari 17.000 pulau, dibentuk secara historis oleh kerajaan Hindu-Buddha yang kuat seperti Sriwijaya dan Majapahit, diikuti oleh penyebaran Islam dan berabad-abad pemerintahan kolonial Belanda. Indonesia adalah bangsa dengan keanekaragaman budaya dan bahasa yang sangat besar, dipersatukan oleh semboyan nasional “Bhinneka Tunggal Ika”. Warisan budayanya yang kaya ditampilkan di situs-situs ikonik seperti Kompleks Candi Borobudur dan Prambanan.

Myanmar

Myanmar, juga dikenal sebagai Burma, adalah negara di Asia Tenggara dengan sejarah kaya yang berpusat pada kerajaan Buddha yang kuat seperti Kekaisaran Pagan, yang meninggalkan warisan ribuan candi kuno. Negara ini berada di bawah pemerintahan kolonial Inggris hingga merdeka pada tahun 1948 dan mengalami beberapa dekade pemerintahan junta militer sebelum transisi yang rapuh menuju demokrasi. Lanskap budayanya sangat dibentuk oleh Buddhisme Theravada, dicontohkan oleh situs ikonik seperti Pagoda Shwedagon di Yangon.

Bangladesh

Bangladesh adalah negara di Asia Selatan yang terbentuk pada tahun 1971 setelah perang kemerdekaan dari Pakistan. Sejarahnya berakar dalam di wilayah Bengal, dengan warisan budaya yang kaya dipengaruhi oleh kekaisaran Buddha, Hindu, dan Mughal kuno. Negara ini dikenal dengan lanskap sungainya yang subur, menjadi rumah bagi delta sungai terbesar di dunia yang dibentuk oleh sungai Gangga, Brahmaputra, dan Meghna.

Undang-Undang Imigrasi 1959/63

Undang-Undang Imigrasi 1959/63 bukanlah tempat fisik, melainkan undang-undang dasar dalam sejarah Malaysia. UU ini diberlakukan untuk mengatur imigrasi dan secara historis signifikan karena menetapkan prinsip *jus soli* (hak berdasarkan kelahiran) untuk kewarganegaraan, yang kemudian dihapus. Undang-undang ini dan amendemennya kemudian menjadi pusat dalam membentuk kebijakan kewarganegaraan dan imigrasi Malaysia.

Depot Imigrasi Setia Tropika

Depot Imigrasi Setia Tropika adalah pusat penahanan imigrasi modern yang terletak di Johor Bahru, Malaysia. Depot ini didirikan untuk mengelola dan memproses migran tanpa dokumen dan pencari suaka. Fasilitas ini merupakan bagian dari sistem kontrol imigrasi Malaysia yang lebih luas, yang telah menghadapi pengawasan internasional terkait perlakuan dan kondisi para tahanan.